Kamis, 11 November 2010

Anggota Banggar dan Banmus Akhirnya Terisi

Kota Bima, (SM).- Menindaklanjuti Surat Fraksi Gerakan Pembangunan Demokrasi DPRD Kota Bima perihal pergantian anggota, dan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima sebagai akibat kekosongan keanggotaan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah karena H. Arahman H. Abidin, SE sudah mendapat kepercayaan menjadi Wakil Walikota Bima.
DPRD Kota Bima, Rabu (10/11) lewat sidang paripurna melakukan perubahan kedua atas keputusan DPRD Kota Bima No 17 tahun 2009 tentang susunan Keanggotaan Banggar dan Banmus DPRD Kota Bima dan melalui Keputusan DPRD No.29 tahun 2010 DPRD Kota Bima.
Telah mengisi kekosongan tersebut yang mana untuk Badan Anggaran posisi yang ditinggalkan oleh H. A. Rahman Abidin, SE tersebut diisi oleh H. Ruslan sedangkan di Badan Musyawarah diisi oleh Taufik H. A. Karim.
Kabag HumasPro Setda Kota Bima, Lalu Sukarsana, S.Ip mengatakan, bahwa untuk komposisi kedua badan tersebut tidak banyak berubah hanya pengisian kekosongan anggota yang ditinggalkan oleh H. A. Rahman. H. Abidin, SE.
Selain Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Kota Bima No. 17 tahun 2009, pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan Pembentukan Panitia Khusus Dewan Penyusun Draf Kode Etik DPRD Kota Bim. (SM.04)


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar